Apa saja pertanyaan yang sering diajukan oleh pelanggan kami? Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait layanan kami. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak yang tersedia.
Tenaga profesional yang berpengalaman dan terlatih.
Tenaga administrasi yang profesional dan berpengalaman.
Layanan yang tersedia 24 jam setiap hari Kerja.
Layanan farmasi yang profesional dan terpercaya.
• Pasien BPJS: Membawa KTP/NIK Asli dan Kartu BPJS Kesehatan (bisa berupa fisik, digital di aplikasi Mobile JKN, atau salinan/fotokopi). Pastikan status kepesertaan Anda aktif dan terdaftar di faskes Puskesmas tujuan. • Pasien Umum/Non-BPJS: Membawa KTP/NIK Asli (untuk pendaftaran awal) dan menyiapkan biaya retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang yang berlaku. • Pasien Ibu & Balita: Membawa Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang sudah diberikan sebelumnya.
Jam operasional disesuaikan dengan standar hari kerja pelayanan publik di wilayah Kabupaten Ketapang: • Senin – Kamis: Pendaftaran dibuka mulai 08.00 s/d 12.00 WIB, dan pelayanan berlangsung hingga 13.00 WIB. • Jumat: Pendaftaran dibuka mulai 08.00 s/d 11.00 WIB, dan pelayanan berlangsung hingga 11.00 WIB. • Sabtu: Pendaftaran dibuka mulai 08.00 s/d 12.00 WIB, dan pelayanan berlangsung hingga 13.00 WIB. • (Catatan: Layanan UGD, Persalinan dan Rawat Inap biasanya beroperasi 24 Jam).
Layanan di Puskesmas ILP (Integrasi Layanan Primer) diberikan berdasarkan siklus hidup, bukan lagi berbasis program. Pelayanan terbagi menjadi 5 klaster: Klaster 1 (Manajemen): Mengelola tata laksana dan pemantauan wilayah setempat. Klaster 2 (Ibu, Anak, dan Remaja): Meliputi pemeriksaan kehamilan (ANC), persalinan, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang (SDIDTK), hingga kesehatan remaja. Klaster 3 (Dewasa dan Lansia): Mencakup skrining penyakit menular dan tidak menular (seperti diabetes dan hipertensi), serta kebugaran jasmani. Klaster 4 (Penanggulangan Penyakit Menular): Fokus pada pencegahan dan penanganan cepat penyakit menular. Klaster 5 (Lintas Klaster / Gawat Darurat & Rawat Inap): Layanan gawat darurat, laboratorium, kefarmasian (obat), dan perawatan lanjutan.
Ya, pendaftaran online bisa dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk pasien yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.