Untuk merujuk pasien, kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, jika dapat kami teraphy di puskesmas kami, maka tidak kami berikan rujukan. namun, apabila kasus pasien memang perlu ditangani lebih lanjut oleh dokter spesialis, maka akan kami berikan surat rujukan ke Faskes Tk II ( Rumah Sakit)