UPAYA MEMBERIKAN RASA AMAN PADA PASIEN, PETUGAS, DAN LINGKUNGAN PUSKESMAS
PELAYANAN AMBULANCE MERUPAKAN SARANA EVAKUASI MEDIS YANG MERUPAKAN BAGIAN DARI PELAYANAN KESEHATAN DAN SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU (SPGDT)
1. MENGIRIM PASIEN UNTUK DIRUJUK KE FASKES TINGKAT LANJUTAN (RSUD TERDEKAT)