Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB Jumat : 08.00 - 11.00 WIB Sabtu : 08.00 - 12.00 WIB
Jl. Ketapang - Siduk Km. 16.5 Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang
Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB Jumat : 08.00 - 11.00 WIB Sabtu : 08.00 - 12.00 WIB
Untuk merujuk pasien, kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, jika dapat kami teraphy di puskesmas kami, maka tidak kami berikan rujukan. namun, apabila kasus pasien memang perlu ditangani lebih lanjut oleh dokter spesialis, maka akan kami berikan surat rujukan ke Faskes Tk II ( Rumah Sakit)
Pasien BPJS (Gratis) Pasien Umum ( 35.000,-)
Pasien Lama membawa KTP, Kartu Berobat, Kartu BPJS (Bagi yang punya) Pasien Baru cukup membawa KTP, Kartu BPJS (Bagi yang punya)