PelayananKesehatan Gigi dan Mulut : Setiap penyelenggaraan upaya kesehatan gigi dan mulut untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan gigi dan mulut perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat secara paripurna, terpadu, dan berkualitas.