Jl. Ketapang - Siduk Km. 16.5 Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang
07.30 WIB - 14.00 WIB
21 Aug 2024
PERUBAHAN TARIF LAYANAN PUSKESMAS SUNGAI AWAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Biaya Pendaftaran di Puskesmas Sungai Awan Mengalami Kenaikan dari Rp. 10.000,- menjadi Rp. 35.000,- . untuk pemeriksaan penunjang dan tindakan yang diberikan akan dikenakan tarif sesuai dengan perundangan yang berlaku. berikut kami lampirkan besaran tarif pelayanan di Puskesmas Sungai Awan.